1. Balai Kalurahan Palihan (TES)
Merupakan kompleks bangunan milik Kalurahan Palihan yang terletak di Mlangsen, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bangunan tersebut umumnya digunakan sebagai sarana tempat berkumpulnya masyarakat dengan pegawai kalurahan sekaligus terdapat Kantor Kalurahan Palihan. Pada sisi selatan dan sisi utara kompleks bangunan, terdapat tanah lapang yang nantinya dapat digunakan sebagai titik evakuasi sementara dalam mitigasi kebencanaan bagi para pamong kalurahan dan masyarakat yang tinggal di sekitar Padukuhan Mlangsen dan Tanggalan (yakni berada di sisi selatan Jalan Raya Kulon Progo-Purworejo).
2. SD Negeri Palihan Lor (TES)
Merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang berada di dalam lingkup Kalurahan Palihan dan dinilai telah menjadi aset infrastruktur bagi Kalurahan Palihan dalam melaksanakan proses mitigasi bencana tsunami dan gempabumi. Bangunan tersebut terletak di Mlangsen, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tentunya, hal ini terjadi dikarenakan gedung sekolah dibangun di atas tanah berkode SHP 09 milik Kalurahan Palihan dan tergabung dengan Balai Kalurahan Palihan. Pada kompleks bangunan terdapat suatu tanah lapang tepatnya di sisi selatan dari kompleks sekolah yang dinilai dapat digunakan sebagai titik evakuasi sementara khususnya bagi warga sekolah tersebut yang sudah menerapkan sistem titik kumpul.
3. Balai Warga Selong (TES)
Merupakan salah satu infrastruktur milik Padukuhan Selong yang menempati tanah milik Kalurahan Palihan. Bangunan tersebut terletak di Padukuhan Selong, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Infrastruktur tersebut dibangun atas gagasan dari Dukuh Selong yakni Bapak Siswanto sebagai tempat pertemuan rutin para warga maupun untuk pelaksanaan event tertentu. Padukuhan tersebut tentunya termasuk dalam lingkup Kalurahan Palihan sehingga infrastruktur tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai titik evakuasi sementara dalam proses mitigasi bencana. Hal tersebut juga dilengkapi dengan infrastruktur jalan yang menghubungkan Jalan Daendels dengan Jalan Raya Kulon Progo-Purworejo menuju TES yakni Balai Kalurahan Palihan dan SD Negeri Palihan Lor.
5. Balai Warga Munggangan (TES)
Merupakan salah satu infrastruktur milik Padukuhan Munggangan yang menempati tanah milik Kalurahan Palihan yakni tanah berkode SHP 48. Bangunan tersebut terletak di Padukuhan Munggangan, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Letak bangunan tersebut saat ini merupakan hasil dari relokasi lahan akibat pembangunan NYIA yang berada di Kulon Progo. Pada umumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai sarana perkumpulan warga Padukuhan Munggangan. Kemudian, pada bangunan tersebut terdapat lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat di padukuhan tersebut seperti badminton dan voli. Adanya lapangan tersebut, dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dalam Padukuhan Munggangan sebagai sarana titik evakuasi sementara.
5. Balai Warga Kragon II (TES)
Merupakan salah satu infrastruktur milik Padukuhan Kragon II yang menempati tanah milik Kalurahan Palihan. Bangunan tersebut terletak di (alamat) Letak bangunan tersebut saat ini merupakan hasil dari relokasi lahan akibat pembangunan NYIA yang berada di Kulon Progo. Pada umumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai sarana perkumpulan warga Padukuhan Kragon II untuk berbagai kegiatan sekaligus terdapat lapangan olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk permainan badminton. Selain itu, letak bangunan juga dekat dengan fasilitas kesehatan milik Kapanewon Temon yakni UPT Puskesmas II Temon, Kulon Progo. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa padukuhan tersebut memiliki akses kesehatan yang cukup mudah sehingga dapat digunakan sebagai titik evakuasi sementara yang dinilai ideal.
6. Gedung Main Power milik New Yogyakarta International Airport (TEV)
Merupakan infrastruktur milik New Yogyakarta International Airport yang sebelumnya berupa lahan terletak di Padukuhan Selong, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Pada dasarnya, gedung ini terdiri dari 3 lantai yang dimanfaatkan sebagai sumber penyediaan listrik bagi sistem operasional bandara tersebut. Adanya hal tersebut, Gedung Main Power dapat dipertimbangkan sebagai TEV mengingat proses mitigasi bencana dapat dilakukan dengan berada di puncak gedung dengan ketinggian tertentu. Akan tetapi, hal ini tidak dapat dijadikan rujukan utama mengingat letak bangunan yang sangat dekat dengan garis pantai sehingga risiko terkena tsunami sangat tinggi (wilayah Kalurahan Palihan termasuk dalam zona rendaman warna merah).